Entri yang Diunggulkan

AKTA NOTARIS PPODP

https://docs.google.com/document/d/1ng3bb8E6sJKziKUca5xggJop6xuIQ38HcBk1Bt5jCaU/edit?usp=sharing NOTARIS /PPAT PANTUN PANGGABEAN, SH.,M.Kn SK.MENKEH DAN HAM R.I No.C-475.HT.03.01-Th.2006,Tanggal 28 Desember 2006 SK.KBPN RI NO.9 – XVII – PPAT – 2008 Tanggal 01 September 2008 Kantor : Jl.Merdeka No. 66 Dolok Sanggul Telp. (0633) 31790/ Fax. (0633)31790 PENDIRIAN POMPARAN OMPU DIMPUAN PAKPAHAN (PPODP) AKTA :.............................................................................................................................................. -21- NOMOR :.............................................................................................................................................. 08 Februari 2019 TANGGAL :....................................................................................................................................................................... K E T U A : Tn. ...

ASAL USUL TOGA PAKPAHAN (MEMBUKTIKAN SIAPA ABANG SIAPA ADEK)


1.   Perkampungan Pakpahan di Pulau Samosir


Nama/Marga mempunyai arti penting dalam kehidupan orang batak. Nama/Marga dapat digunakan sebagai saksi bisu untuk membantu mengungkap makna marga dan silsilah dari suatu marga. Riwayat suatu marga dapat ditelusuri dari nama dan posisi perkampungan. Karena begitu berartinya Nama/Marga dan perkampungan bagi orang batak, maka sangat relevan mengulas makna Nama/Marga sebagai dasar argumentasi penjelasan silsilah Pakpahan.
Marga biasanya di adopsi dari sebuah sifat/prilaku seseorang dan ada juga di adopsi dari sebuah perkampungan/Huta Batak mengenal Huta, Lumban dan Lobu. Huta adalah kumpulan komunitas penduduk yang terdiri dari beberapa Lumban. Sedangkan Lumban terdiri dari beberapa lobu. Sebuah huta ditandai dengan adanya tembok tanah atau parit yang mengelilinginya. Sebuah huta dikuasai oleh marga raja yaitu keturunan dari yang membangun huta tersebut. Huta yang dianggap resmi akan mendapat jambar huta dan yang menerima adalah keturunan pendiri huta. Sedangkan Lumban adalah kelompok rumah tinggal yang diakui adat sebagai kampung.
Pengertian  nama dan huta dan lumban bagi orang batak dimaknai sangat berarti. Demikian juga pemberian nama ke Hutaraja Pakpahan, Lumban bosi Pakpahan dan Sigodang Pohul Pakpahan mempunyai makna sesuai dengan awalan Huta dan Lumban. Eksistensi Hutaraja, Lumban bosi dan Hutanamora mempunyai makna yang sangat penting yang dapat digunakan membuka tabir Silsilah Pakpahan.
Tidak ada Pakpahan yang tidak mengakui bahwa Pakpahan Hutaraja adalah yang paling besar, akan tetapi akan menjadi pertanyaan apabila Lumban Bosi menjadi anak ke tiga dari Toga Pakpahan
Pengertian harfiah atas nama/Marga “Huta dan Lumban dimaksud adalah salah satu bukti bahwa Lumban Bosi adalah anak ke dua dari Pakpahan sebab tidak mungkin atau tidak lazim anak ke tiga/Siampudan tinggal di lumban atau di beri nama Lumban Bosi bahwa Lumban Bosi adalah abang dari Hutanamora.
Hutaraja berasal dari kampung Pakpahan yang berbatasan dengan Onan Runggu sedangkan Lumban Bosi adalah perkampungan Pakpahan Lumban Bosi sedangkan Sosor Pasir adalah perkampungan Hutanamora dan Si Godang Pohul.

Asal Usul Pakpahan Hutanamora.
Dalam Peta ini,  penulis sengaja menandai tempat tinggal Pakpahan Hutanamora bertempat tinggal sebagai asal usul perkampungannya di Pulau Samosir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILSILAH/LEGENDA TOGA SAMOSIR (RAJASONANG)

TOGA PAKPAHAN HUTA RAJA